Minggu, 10 Mei 2015

Hak Asasi Manusia Dalam Pembangunan


A.                Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak merupakan “klaim yang dibuat oleh satu orang atau kelompok yang satu dengan yang lain atau terhadap masyarakat. Orang yang mempunyai hak bisa menuntut (dan bukan saja mengharapkan atau menganjurkan) bahwa orang lain akan memenuhi dan menghormati hak itu” (Bertens, 2001: 178-179). Hak merupakan suatu bagian lain dari kewajiban. Kata ‘hak’ dalam zaman modern ini baru muncul pada abad 17 dan 18 pada saat teori tentang hukum alamiah (natural law) mulai berkembang. Dari sinilah, mulai berkembang tentang adanya hak asasi manusia.
Hak asasi manusia bukan merupakan hak yang biasa. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia semata-mata karena dia adalah manusia dimana manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya melainkan berdasarkan karena martabat dia terlahir sebagai manusia. Arti lain, walaupun manusia terlahir dengan warna kulit, jenis kelamin, bahasa, budaya ataupun kebudayaan yang berbeda-beda, ia tetap mempunyai hak tersebut secara utuh. Hak asasi manusia bisa disebut memiliki sifat yang universal. Menurut John Locke, Thomas Hobbes dan Jean Jacques Rousseau, hak asasi manusia merupakan hak individu yang tidak dapat lepas dari negara demokratis. Dari segi pelaksanaan, hak asasi manusia harus menurut kehendak secara umum (general will) masyarakat suatu negara.
Dalam negara demokrasi, hak asasi manusia muncul sebagai persoalan yang sering terjadi dalam sosiologi politik. Banyak persoalan di dunia yang mempermasalahkan tentang hak asasi manusia ini. Namun, hak asasi manusia selalu berhubungan dengan kemanusiaan yang hakiki. Biasanya hak asasi manusiadikaitkan dengan kebebasan mendasar yang menyertai pelaksanaannya. Kedua hal ini, memungkinkan manusia untuk memenuhi segala keinginan, mengembangkan kemanusiaan, bakat dan pengetahuan-pengetahuan guna memuaskan kebutuhan manusia secara rohani dan jasmani. Adanya keinginan dan kebutuhan manusia untuk hidup, membutuhkan sebuah penghargaan atau perlindungan. Hal ini mengakibatkan adanya persaingan untuk bertahan hidup, sehingga hal ini berakibat pada munculnya masalah seperti pertentangan politik. Pertentangan politik ini diakibatkan keinginan suatu masyarakat tidak terwujud ataupun kebijakan suatu negara tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat. Hal ini pula bisa menimbulkan bibit kekerasan dan konflik di dalam suatu masyarakat, bangsa dan diantara bangsa-bangsa.

B.                  Pemikiran dan Rumusan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia

Pada setiap tahun di bulan Desember hampir disetiap negara di dunia merayakan atau memperingati hari Hak Asasi Manusia yang dilakukan secara besar-besaran atau dalam kelompok secara terbatas. Bulan Desember dijadikan peringatan itu karena pada akhir bulan Desember tepatnya tangga 27 Desember 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati konsep Hak-hak Asasi Manusia bagi seluruh bangsa dan negara anggota PBB.
Dalam periatan hari Hak Asasi Manusia se-dunia tersebut, terjadi dialog-dialog tentang berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan Hak Asasi Manusia tersebut di semua negara anggota PBB. Hal ini ppula yang terjadi pada bangsa Indonesia. Artinya, setiap bulan Desember dilakukan diskusi, dialog tentang Hak Asasi Manusia. Berbagai macam aspek tentang ataupun berkaitang dengan Hak Asasi Manusia menjadi sorotan penting. Dialog-dialog yang dimaksud dilakukan dengan muatan yang ada di media cetak seperti artikel ataupun dilaog-dialog secara langsung dan disisarkan di televisi nasional. Bisa juga dilakukan sebuah seminar oleh kelompok tertentu seperti halnya mahasiswa.
Diskusi dan dialog yang menyangkut mengenai Hak Asasi Manusia itu terjadi karena penafsiran atau pemikiran tentang hak-hak asasi manusia ini memang tidak jarang melahirkan perbedaan-perbedaan pendapat. Perbedaan-perbedaan ini menyangkut pemahaman konsep teoritisnya, maupun pelaksanaan dari hak-hak asasi manusia pada tiap negara. Setiap pemerintahan negara nampak memberikan penafsirannya sendiri sesuai dengan persepsi masing-masing, persepsi mereka pada umumnya dilandasi pemikiran bahwa latar-belakang politik dan sosial-budaya bangsa (yang bersangkutan) berbeda dengan bangsa yang lainnya.
Sehubungan dengan itu, terdapat dua persepsi tentang hak asasi manusia. Yang pertama, persepsi dari negara-negara Barat (Eropa Barat dan yang berpengaruh dan Amerika Serikat) yang selalu memandang, sebagai landasan utama pemikirannya, hak-hak asasi manusia sebagai hal yang bersifat universal. Artinya, setiap bangsa, tanpa memperlakukan warga negara mereka berdasarkan isi piagam PBB yang telah disepakati pada akhir bulan Desember 1948. Yang kedua, persepsi dari negara-negara sedang berkembang. Persepsi mereka dilandasi oleh pemikiran bahwa konsepsi dan pelaksanaan hak-hak asasi manusia tidak sepenuhnya universal. Artinya, mereka tidak menolak untuk melaksanakan hak-hak asasi manusia, tetapi bagaimanapun di dalam pelaksanaannya, tidaklah dapat disangkal akan perlunya pertimbangan-pertimbangan politik dan sosial-budaya dari setiap bangsa dan negara yang bersangkutan.
 Perbedaan pendapat tentang hak asasi manusia juga terdapat dikalangan masyarakat Indonesia, khususnya dikalangan lingkungan politikus dan ilmuwan. Perbedaan itu bahkan juga tidak kurang tajamnya dan berkembang memasuki masalah-masalah yang cukup rumit. Sehubungan dengan itu, misalnya mereka memperdebatkan isi Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku dan sedang berlaku di negara Indonesia.
Undang-Undang Dasar (UUD) yang pernah berlaku, yaitu UUD Negara Federal 1949 dan UUD Sementara 1950 dianggap sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Anggapan ini berdasar pada berbagai kenyataan bahwa kedua UUD itu memiliki lebih dari 30 pasal ketentuan yang menyangkut dengan hak-hak asasi manusia. Di lain pihak, UUD yang berlaku kembali sejak bulan Juli 1959, yaitu UUD 1945, yang berlaku dan menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara sampai sekarang, dianggap mempunyai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia yang kurang memadai. Anggapan mereka ini berdasar pada kenyataan bahwa UUD 1945 hanya mempunyai pasal-pasal yang amat dikit menyangkut hak-hak asasi manusia. Hak di bidang politik, perlindungan hukum dan beragama misalnya, tidak lebih dari tiga pasal, yaitu 27, 28 dan pasal 29. Adapun anggapan bahwa, hal ini dikarena UUD 1945 dibentuk untuk melindungi negara Indonesia dari kolonialisme pra kemerdekaan.
Ketika para pendiri negara ini berdialog, bahkan berdebat tetapi dalam suasana yang akrab sebagai seorang teman, kawan ataupun sahabat, tentang egara dan rumusan Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, persoalan hak asasi manusia telah tampil sangat jelas. Sebagai contoh, ketika proses mencantumkan kata-kata Ketuhanan, yang dilanjutkan dengan keterangan “dengan kewajiban syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Isi perdebatan yang menyangkut agama ini berdasarkan sumber dokumentasi otentik, telah menunjukan betapa dalamnya pemahaman pendiri negara terhadap kebebasan beragama baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial. Dari toleransi yang besar di anatara para pendiri bangsa tersebut, akhirnya yang dicantumkan hanyalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tujuh kata dibelakangnya dihilangkan. Itulah kemudia yang menjadi rumusan resmi di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kebebasan itu akhirnya dituangkan secara terang-terangan dalam pasal 29 ayat 2.
  Di Indonesia saat ini secara formal kita telah mempunyai Konstitusi yang mengakui dan menjamin hak asasi manusia yaitu, persamaan hak, kedudukan, dan tanggungjawab bagi setiap peserta dalam proses politik. Namun secara material tak dapat dibantah masih adanya kelompok-kelompok dominan, baik itu domestik maupun internasional  yang mampu memonopoli jalan menuju kekuasaan. Kelompok-kelompok dominan ini mempunyai akses yang luas pada sumberdaya ekonomi dan politik yang acap memustahilkan perwujudan kedaulatan hukum (the Autonomy of Law). Selain itu elemen-elemen budaya yang belum tercerahkan dan terbebaskan merupakan hambatan nyata bagi tegaknya Hak Asasi Manusia.

C.                Pembangunan Berbasis HAM
Otonomi daerah memberi peluang luas kepada pemerintah daerah menentukan proses pembangunan. Namun, dalam praktiknya, berbagai aktivitas yang mengatasnamakan ”pembangunan” sering kali salah arah, bahkan kontraproduktif lantaran menafikan aspek hak asasi manusia (HAM).
Pemerintah daerah sering kali terperangkap formalitas dan sikap-sikap pragmatis, sekadar untuk mengembalikan, mempertahankan dan mengakumulasi modal ekonomi, sosial, kultural dan simbolisme. Spirit desentralisasi yang dibungkus promosi good governance awalnya memang memiliki tujuan mulia, yakni untuk mendekatkan rakyat kepada pengambilan keputusan di daerah.
Namun, dalam praktiknya, promosi good governance secara empiris belum berlangsung ideal karena sering kali dipolitisasi oleh elite di daerah. Akhirnya masyarakat lagi-lagi menjadi korban meluasnya spektrum pelanggaran HAM melalui kebijakan pembangunan yang tidak berperspektif HAM.
Ada satu yang hal yang tidak boleh dilupakan dalam mewujudkan pembangunan di daerah yakni pembangunan manusia seutuhnya melalui penghormatan norma-norma HAM dalam setiap kebijakan di daerah.  Jika norma-norma HAM tidak pernah menjadi pertimbangan maka ikhtiar untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat akhirnya hanya menjadi ilusi.  Saat ini kesejahtaraan rakyat memang menjadi isu sentral tujuan bernegara. Namun, hingga kini hak kesejahteraan yang diimpi-impikan rakyat itu belum juga sepenuhnya hadir dan bisa dirasakan secara nyata.
Berbagai potret kemiskinan dan meroketnya angka pengangguran hanyalah salah satu contoh persoalan yang belum tuntas hingga hari ini. Data Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada 2013 mencapai 97,9 juta jiwa atau setara dengan 40 persen penduduk. Selama ini banyak bukti menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih berorientasi produksi daripada mendistribusikan kesejahteraan.
Ironisnya, dengan mengatasnamakan pembangunan, program pemerintah tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi justru mereduksi kemampuan swadaya lokal. Lihat saja bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin. Di satu sisi memang telah berhasil mendongkrak angka-angka produksi namun kesenjangan makin melebar dan potensi masyarakat banyak yang tersungkur digerus modernisasi.
Ekonom Amartya Sen memaknai kemiskinan merupakan ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipasi yang menghalangi warga untuk terlibat proses penetapan kebijakan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat berada dalam posisi tidak setara untuk mendapatkan akses ke sumber-sumber ekonomi produktif sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka.
Kesenjangan pendapatan adalah gejala permukaan, sedangkan pangkal kemiskinan pada ketidakmerataan akses ke sumber daya ekonomi serta penguasaan aset dan kapital oleh kelompok kecil masyarakat. Situasi timpang ini melahirkan marginalisasi, ketiadaan hak memiliki, deprivasi dan eksklusi sosial sehingga masalah kemiskinan tak dapat diatasi hanya melalui kebijakan sementara dan sektoral.
Lantas, pendekatan pembangunan seperti apa agar hasilnya lebih efektif, berkelanjutan dan rasional bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat? Pembangunan berperspektif HAM adalah pendekatan yang diyakini membawa proses pembangunan ke arah perubahan karena akan meningkatkan partisipasi, kontribusi dan akuntabilitas, dengan mengidentifikasi secara spesifik tugas dan tanggung jawab negara sebagai pemangku kewajiban hak asasi atas pembangunan.
Pendekatan pembangunan berbasis HAM bukan berdasar pada skema ”belas kasih” negara atau pembangunan ekonomi semata, namun sebuah proses menyeluruh yang menguatkan dan memberdayakan siapa pun yang tidak bisa menikmati hak-hak untuk menuntut hak-hak mereka. Artinya, pembangunan bagi kesejahteraan diarahkan untuk bergerak dari skema ”belas kasih” negara ke arah pemenuhan kewajiban negara.

STRATEGI DAN PROSES
Sesungguhnya strategi pembangunan bagi kesejahteraan harus tegas dan berpusat pada rakyat dan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi. Tujuan kesejahteraan tidak akan terwujud manakala hanya bersandar pada pertumbuhan ekonomi, namun harus diiringi pula dengan distribusi yang adil, peningkatan kemampuan masyarakat, serta memberikan pilihan dan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat. Prioritas utamanya yakni memerangi kemiskinan, mengintegrasikan perempuan di dalam pembangunan serta penguatan masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam konteks kekinian, tidak relevan jika pembangunan masih menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan (need based approach). Pasalnya, pendekatan kebutuhan sifatnya terbatas, bahkan dipandang telah gagal memerangi kemiskinan dan penyalahgunaan kekuasaan. Masyarakat hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, bukan menjadi subjek pembangunan. Yang paling ideal adalah pembangunan berbasis HAM (right based approach) harus menjadi pijakan semua aparatur pemerintah daerah di Yogyakarta. Tujuannya untuk memberi pengaruh bagi adanya akuntabilitas dan keseimbangan dalam proses pembangunan.
Akuntabilitas adalah salah satu indikator penting dalam pendekatan berbasis HAM. Misalnya, pelaksanaan pembangunan kerap dihantui oleh korupsi. Namun, korupsi akan sulit berkembang jika terdapat akses terhadap informasi, kebebasan berpendapat, partisipasi dan akuntabilitas, serta terhadap semua aspek utama hak asasi lainnya. Dengan demikian, pendekatan berbasis HAM akan memiliki kekuatan untuk melindungi strategi pembangunan dari dampak korupsi yang merugikan.
Dalam pendekatan berbasis HAM, strategi pembangunan akan terfokus pada penggalian pada akar masalah, sehingga intervensi lebih menyeluruh dan terintegrasi. Sehingga akar persoalan seperti kemiskinan akan memperoleh perhatian lebih, termasuk pada gejala ketidakberdayaan dan ketersingkiran kaum miskin secara sosial. Pendekatan berbasis HAM juga menjadi penting dalam konteks pembangunan karena berpotensi untuk memberdayakan masyarakat.

Singkatnya, pendekatan berbasis HAM atas pembangunan merupakan upaya melakukan perubahan untuk memajukan hak sipil, politik, ekonomi, sosil dan budaya dalam masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena pendekatan berbasis HAM menuntut adanya perubahan terkait soal kebijakan sosial dan ekonomi, hukum, alokasi sumber daya, partisipasi, kontribusi dan pemberdayaan masyarakat yang berujung pada kesejahteraan. Kata kuncinya, kesejahteraan bisa diwujudnyatakan jika pemegang kebijakan di daerah punya niatan tulus untuk membuka akses yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk menikmati pembangunan sebagai hak asasi bagi semua.

Daftar Pustaka 

Selasa, 17 Desember 2013

Makalah Kegiatan Lapangan Industri Kue "Bakery Yahoo"

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada saat ini tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam dunia usaha semakin besar. Salah satunya kegiatan yang pesat perkembangannya adalah kegiatan jual-beli (dagang) khususnya dalam bidang usaha makanan. Persaingan terjadi semakin ketat hal ini ditandai dengan banyaknya usaha dagang yang menerapkan berbagai strategi untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Salah satu bentuk usaha dagang yang masih bertahan di tengah persaingan usaha dagang yakni usaha dalam penjualan makanan khususnya Kue dan roti.
Produk kue dan roti  merupakan salah satu produk olahan makanan yang cukup digemari oleh masyarakat. Harga roti  dan kue yang beragam dari yang murah hingga ke yang mahal membuat masyarakat dapat memilih secara bebas jenis kue maupun roti yang harganya  sesuai dengan kantong.  Selain itu masyarakat juga menyukairoti dan kue karena rasanya relatif enak,  bervariasi dan nilai gizinya lebih tinggi dari makanan karbohidrat lainnya serta penyajiannya relatif mudah.
Industri bakery di tanah air terus berkembang, mulai dari industri roti rumahan hingga outlet modern yang berstatus waralaba dari luar negeri ketat bersaing untuk memperebutkan para pelanggan. Melihat pesatnya perkembangan bakery di Indonesia, perlu untuk memunculkan produk baru yang lebih inovatif agar semakin menarik, salah satunya ialah membuat produk bakery dengan kombinasi bahan pangan lokal Indonesia. Ketahanan pangan lokal Indonesia kini semakin digalakkan pemerintah atau instansi lain dengan memberi nilai tambah dan mengangkat bahan pangan lokal agar kian dikenal masyarakat luas. Untuk itu perlu adanya inovasi yang diberikan dalam proses produksi bahan pangan yang sifatnya bisa ditambah unsur modern agar menarik khalayak luas. Hal ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi pangan dengan memanfaatkan sumber daya pangan lokal. Salah satu sumber daya pangan lokal yang dapat dijadikan alternative usaha diversifikasi pangan adalah salah satunya Jagung.


1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah berdirinya Yahoo Bakery?
2. Produksi Yahoo Bakery?
3. Apa jenis-jenis produk yang diproduksi oleh Yahoo Bakery?
4. Teknologi atau alat-alat apa saja yang digunakan Dalam memproduksi?
5. Bagaimana perkembangan omset Yahoo Bakey?
6. Bagaimana cara pemasaran Yahoo Bakery?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah berdirinya Yahoo Bakery
2. Untuk mengetahui hal-hal mengenai produksi Yahoo Bakery
3. Untuk mengetahui jenis-jenis produk yang diproduksi Yahoo Bakery
4. Untuk mengetahui teknologi atau alat-alat yang digunakan dalam memproduksi
5. Untuk mengetahui perkembangan omset Yahoo Bakery
6. Untuk mengetahui cara pemasaran produk Yahoo Bakery


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Berdirinya Yahoo Bakery
            Yahoo pertama kali didirikan oleh Muhammad Yakin pada bulan September 2011 yang terletak di Pal Merah Lama, Jambi. Awal mula berdirinya Yahoo Bakery Ini pada saat bulan puasa tiba. Pada saat itu usaha ini bermula dari memproduksi kue-kue kering. Modal yang didapatkan pertama kali untuk membuka usaha ini yaitu yang pertama dengan modal/uang sendiri sebesar Rp 3.000.000.- dan Rp 8.000.000 dari peminjaman dari orang tua beliau. Dengan modal yang sedemikian dia bias mendapatkan keuntungan 3 kali lipat pada awal usahanya tersebut.
            Pada awalnya Yahoo Bakery mempekerjakan 2 Karyawan tetap dan 15 karyawan kontrak, dengan gaji Rp 25.000,- per hari yang kontraknya hanya berlaku pada bulan puasa. Lokasi usaha Yahoo Bakery ini berada di Jln. A. Rahman Saleh, no 109 RT 10 kelurahan Pal Merah Lama, Jambi.
2.2 Produksi Yahoo Bakery
            Setiap hari Yahoo Bakery memproduksi Kue dan Roti. Jumlah produksi Kue dan Roti yang dapat dibuat adalah sebanyak 80 kotak perhari. Jumlah ini sedikit dibandingkan dengan jumlah produksi pada awal Yahoo Bakery membuka usahanya yaitu sekitar 100-130 kotak perhari. Harga yang ditetapkan yaitu Rp 1.600 untuk roti Burger, Rp 25.000-Rp 30.000 untuk Roti Santapan/pcs dan Rp 35.000-Rp 40.000 untuk kue/pcs. Akan tetapi karena terbuat dari bahan alami dan tapa bahan pengawet, maka produk-produk Yahoo Bakery hanya tahan selama 3 hari setelah produksi. Tak hanya memikirkan rasa, Yahoo Bakery mengemas tampilan kue dan rotinya semenarik mungkin.





2.3 Jenis-Jenis Produk
            Yahoo Baker memproduksi dua jenis produk yaitu Kue dan Roti. Untuk kuenya Yahoo Bakery memproduksi bermacam-macam kue seperti:
1.      Brownies
Varian rasanya:  Coklat, keju, pandan, dan Jagung
2.      Kojo
3.      Wingko
4.      Bolu Gulung
Varian rasanya: coklat-kacang dan coklat-keju
5.      Bolu Pisang
Roti-roti yang diproduksi yaitu:
1.      Roti Burger
2.      Roti Santapan beraneka rasa
Bahan baku utama:
            Yahoo Bakery mendapatkan atau membeli bahan bakunya di pasar dekat Koni dengan system bekerja sama dengan salah satu pedagang agar harganya lebih murah. Yahoo Bakery biasanya membeli bahan bakunya satu kali seminggu dengan total harga Rp 1.200.00 per minggu.
1.      Brownies
a.       Telur
b.      SP (Baking Powder)
c.       Coklat batang
d.      Tepung terigu
e.       Gula pasir
f.       Keju
g.      Susu kental manis
h.      Pasta pandan
i.        Jagung



2.      Kojo
a.       Santan kelapa
b.      Gula pasir
c.       Telur
d.      Tepung gandum
e.       Pasta pandan(pewarna)
f.       Mentega

3.      Bolu Gulung
a.       Telur
b.      SP (Baking Powder)
c.       Gula pasir
d.      Tepung terigu
e.       Susu bubuk
f.       Tepung Maizena
g.      Margarine
h.      Krim
i.        Keju parut
j.        Coklat pasta
k.      Kacang

4.      Wingko
a.       tepung ketan
b.      kelapa setengah tua dan diparut kasar
c.       santan
d.      telur
e.       gula pasir
f.       garam
g.      margarine

5.      Bolu Pisang
a.       Tepung gandum
b.      Telur
c.       Gula pasir
d.      Mentega atau better
e.       Pisang
f.       Susu bubuk

2.4 Teknologi atau Alat-Alat yang Digunakan
Alat-alat yang biasa digunakan Yahoo Bakery untuk memproduksi produknya adalah
1.      Mixer
2.      Ampia listrik
3.      Oven Gas berukuran besar
4.      Kukusan
5.      Lemari penyimpanan Kue dan Roti
6.      Kompor Gas
7.      Periuk sedang
8.      Dan alat-alat dapur lainnya

2.5 Perkembangan Omset Yahoo Bakery
            Yahoo Bakery awal mula memulai usahanya mempunyai modal Rp 11.000.000.- dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 26.000.000,-. Sekarang Yahoo Bakery  biasanya mengeluarkan modal sebesar Rp 1.200.000 per hari dan keuntungan  kotor adalah Rp10.500.000,- per bulan.
            Jumlah karyawan yang bekerja di Yahoo Bakery pada awalnya adalah 2 orang karyawan tetap dan 15 orang karyawan kontrak (pada saat buan puasa). Sekarang ini jumlah karyawan yang bekerja pada Yahoo Bakery adalah 5 orang yang dibagi atas 2 bagian yaitu 2 orang sebagai karyawan yang memproduksi produk dan 3 orang sebagai karyawan yang bertugas untuk memasarkan barang. Gaji karyawan per orang adalah Rp 1.500.00,- per bulan.

2.6 Pemasaran Produk Yahoo Bakery
            Dalam pemasarannya Yahoo memasarkan produk-produknya ke Kabupaten-Kabupaten di Provinsi Jambi kecuali kerinci. Cara pemasarannya adalah dengan berjalan keliling menggunakan mobil. Hal ini dapat menarik para konsumen unruk membeli produk-produk yang dijual seperti kue dan roti.
            Selain itu Yahoo Bakery juga bekerja sama dengan kantor-kantor pemerintahan yang ada di kota Jambi. Mereka mengunjungi kantor-kantor pemerintahan tersebut untuk menjual produk-produk yang mereka produksi. Telah banyak kantor-kantor pemerintahan di kota Jambi ini yang telah berlangganan kepada Yahoo Bakery seperti kantor Gubernur, Kantor kejaksaan, kantor Pengadilan Tinggi dan masih banyak kantor-kantor yang lainnya.
            Pemasaran di kota jambi lebih sedikit dibandingkan di Kabupaten-Kabupaten lain yang ada di daerah Jambi, karena banyak masyarakat Jambi cenderung sudah bias membuat kue sendiri dan juga persaingan di Kota Jambi leebih tinggi dibandingkan dengan di Kabupaten-Kabupaten. Diantara Kabupaten-Kabupaten tersebut Yahoo Bakery paling banyak mengirim produk-produknya ke Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, dan kebupaten Bangko dan paling sedikit adalah Kabupaten Sabak.
            Yahoo Bakery pernah melakukan  promosi. Promosi-promosi yang pernah dilakukan Yahoo Bakery adalah:
1.      Setiap pembelian 11 kue akan mendapatkan kupon(kupon dikumpulkan sebanyak 10 buah dan dapat diganti dengan 1 kotak brownies.
2.      Yahoo Bakery juga pernah melakukan diskon.
Sejauh ini promosi tidak dilakukan melalui jejaring sosial karena komplein akan lebih banyak diterima.


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Pendirian industri roti dan kue merupakan salah satu industri  yang cukup menjanjikan untuk dikembangan.  Peluang pasar untuk poduksi rotu dinilai cukup menjanjikan dengan target market yang cukup luas dan nilai penjualan yang cukup tinggi . Dengan beberapa strategi yang tepat industri  ini dapat menjadi industri  yang  menguntungkan . Disamping itu  industri ini juga tidak menimbulkan limbah yang dapat menyebabkan pencemaran.
Namun perlu diperhatikan bahwa Kue Dan Roti adalah jenis makanan yang tidak tahan lama maka dari itu perlu adanya strategi yang pas dalam pemasaran  agar tidak terjadi kerugian dalam produksi.
Dari data diatas dapat diketahui dengan modal awal 11 juta pemilik sudah dapat mendaatkan keuntugan  sebanyak 26 juta bersih. Namun disamping itu sekarang terjadi penurunan pendapatan yag berarti keuntungan juga ikut menurun. Jenis  dari kue yang paling disukai dan mendatangkan keuntungan yang lebih adalah Brownies. Dengan minat 30% lebih banya dibanding dengan jenis roti dan kue yang lain.

3.1 Saran

Untuk pendirian industri roti perlu adanya modal yang cukup banyak untuk pemenuhan bahan baku dan alat pembuatan kue yang harganya relative mahal. Selain itu perlu juga adanya tenaga yang mempunyai kemampuan dalam membuat kue dan roti yang cukup baik serta  perlunya cara untuk mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam produksi produk.

Industri makanan di Indonesia

LATAR BELAKANG
Mahluk hidup membutuhkan makanan untuk dapat bertahan hidup. Oleh karena itu diperlukan adanya pengolahan makanan yang tepat. Pengolahan makanan adalah kumpulan metode dan teknik yang digunakan untuk mengubah bahan mentah menjadi makanan atau mengubah makanan menjadi bentuk lain untuk konsumsi oleh manusia atau hewan di rumah atau oleh industri pengolahan makanan. Proses pengolahan makanan biasanya dilakukan seminimal mungkin atau sesuai kebutuhan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan hilangnya kandungan gizi dalam makanan tersebut.
Industri Makanan di Indonesia selama lima tahu terakhir mengalami peningkatan 41%. Karenanya, Indonesia suadah dapat bersaing di pasar global. Dan Indonesia juga di tempatkan sebagai pasar yang ideal di ASEAN.
Indonesia merupakan Negara dengan angka populasi tertinggi di ASEAN. Saat ini diketahui Indonesia menguasai 51% konsumsi bahan makanan di ASEAN. Melalui kesepakatan yang dilakuakan oleh ASEAN - Australia – New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dengan menempatkan Indonesia, dengan menempatkan Indonesia sebagai pasar yang diminati untuk perdagangan bebas dan 90% barang dan jasa yang diproduksi.
Para produsen juga akan menjadikan Indonesia sebagai target penjualannya. Saat inipun sudah terlihat, banyaknya makanan olahan impor yang dijual di Indonesia. Produk-produk ini juga bisa menjadi alternatif baru bagi para konsumen. Hal ini adalah tantangan baru bagi industri lokal, yang terus dipacu untuk meningkatikan daya saing, bertahan, berkembang, dan tumbuh dalam pasar yang kompetitif ini.
Makalah ini akan membahas mengenai bagaimana perkembangan industri makanan dan minuman di Indonesia dan bagaimana caranaya agar industry makanan tradisional Indonesia seperti tempe bisa mendunia.



Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gambaran pertumbuhan industri makan Indonesia saat ini
2.      Apa saja merek lokal industri makanan Indonesia yang menduina.
3.      Bagaimana serbuan merek-merek asing di Indonesia.
4.      Gambaran salah satu industri makanan tradisional yang populer di Indonesia yaitu tempe yang dapat bersaing dengan produk asing

Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan industri makanan Indonesia saat ini.
2.    Untuk mengetahui merek lokal Indonesia yang mendunia.
3.    Untuk mengetahui bagaimana serbuan merek-merek asing ke Indonesia.
4.    Untuk mengetahui salah satu contoh industri makanan tradisional yang populer di Indonesia yaitu industri tempe yang dapat bersaing dengan produk asing


Pembahasan
  

A. Pertumbuhan industri makanan di Indonesia.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak 237,56 juta orang menjadikan Indonesia sebagai negara ke 4 dengan jumlah penduduk terbanyak. Jumlah penduduk yang semakin besar ini membawa sejumlah tantangan bagi bangsa untuk bekerja lebih keras dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, Peningkatan kesejateraan rakyat salah satunya adalah dengan menggalakkan industri makanan dalam rangka memciptakan ketahanan pangan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan industri makanan di setiap tahunnya bertumbuh sebesar 5% , proyeksi persentase tersebut dicapai dikarenakan pada triwulan tahun sebelumnya industri makanan tumbuh sebesar 3%, dalam lima tahun ke depan,diharapkan dengan didukung adanya penambahan investasi, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan integrasi ASEAN, maka pertumbuhan industri makanan, minuman, dan tembakau diharapkan sebesar 8,4% per tahun atau lebih besar dibanding pertumbuhan industri nasional yang ditargetkan sekitar 6,7% per tahun.
Pencapaian target tersebut dapat dicapai dengan didorong oleh beberapa faktor yaitu, pertama faktor pertumbuhan makro ekonomi Indonesia membaik dan mendapat peringkat investasi yang layak beberapa waktu lalu., kedua pertumbuhan industri makanan dan minuman telah mencapai 7,29% lebih tinggi dibanding pertumbuhan industri nonmigas yang besarnya 6,49 beberapa tahun belakangan, ketiga Dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia ditunjang makro ekonomi yang bagus, maka daya beli masyarakat juga diproyeksikan meningkat. Pada 2011, penjualan seluruh produk makanan dan minuman, baik primer maupun olahan, mencapai Rp650 triliun. Tahun ini diproyeksikan bisa meningkat menjadi Rp710 triliun.



B. Merek lokal industri makanan Indonesia yang mendunia
            Sebagian besar orang Indonesia mungkin banyak sekali meremehkan produk-produk industri makanan dalam negeri bahkan banyak sekali yang bangga apabila mengkonsumsi makanan dari industri makanan impor seperti mahasiswa lebih senang apabila makan siang di reastoran yang bermerek asing ketimbang makan di kantin, dengan memberi contoh-contoh merek lokal industri makanan Indonesia yang mendunia sekiranya dapat menimbulkan kecintaan kita terhadap produk-produk industry makana di Negara kita.
Berikut adalah contoh-contoh merk industri makanan Indonesia yang mendunia:
1.      Mie indomie
Mie asli Indonesia ini menurut survey menunjukkan Indonesia adalah Negara dengan pengkonsumsi mie terbanyak di dunia setelah China. Tercatat pula bahwa mi instant Indomie Goreng adalah pilihan kedua setelah nasi (atau pertama jika sedang tight budget), dan dapat dikatakan sebagai salah satu makanan Utama orang Indonesia . Walaupun telah muncul lebih dari 15 rasa, the original Mi Goreng Indomie tetap menjadi pilihan utama untuk dikonsumsi. Tidak hanya lidah orang Indonesia saja yang doyan berat, negara tetangga seperti Singapura, Brunei, dan Malaysia bahkan sampai Nigeria tidak mau ketinggalan menggemari Mi Goreng Indomie. Buktinya, seperti halnya di Indonesia, mi ini juga terpajang hampir di setiap supermarket atau mini market. Invasi mi goreng juga telah sampai ke negeri asal mi, China, Hongkong, serta Eropa dan sejumlah negara Afrika. Tidak salah bila Indofood dijuluki produsen mi instant terbesar di dunia dan menjadi merk Indonesia yang Mendunia.

2.      J.CO Donuts & Coffee
Jhonny andrean sebelumnya terkenal sebagai pengusaha salon yang sukses, tak kurang dari 168 jaringan salon dan 41 satu sekolah salon dimilikinya namun insting sang penata rambut kemudian membawanya terjun ke dunia industri makanan.
Sejak tahun 2003 ia aktif mengembangkan J.CO, J.CO merupakan produk luar negeri yang menggunakan konsep luar negeri dan disempurnakan dengan modrenisasi dan kualiats terbaik J.CO ditunjukkan dengan menyerbu pasar asing, J.CO bahkan ada di Malaisya dan Singapura


3.      CFC (California Fried Chicken)
Restoran yam goreng berikut ini namanya mungkin terdengar sang ke-Amerikaan padahal perusahaan ini didirikan oleh Pioneerdo Gourment International Tbk, 13 Desember 1983, dengan nama California Pioneer Chicken. Tahun 1988 mengganti nama menjadi yang sekarang ini, Karena para pemuda sangat tergila gila dengan westrenisasi padahal itu hanyalah kejelian manajemen memilih nama, Dan soal rasa restoran ini tidak kalah dari restotran dari Amaerika.

4.      Silver Queen
Silver Queen, Chunky Bar, dan Ceres, siapa yang tak kenal dengan ketiga merek coklat ini? Tahukah anda, kalau produsennya PT.Petra Foods, menjadi salah satu pemain utama di pasar global. Petra Foods, perusahaan milik keluarga Chuang ini, menjadi pesaing berat M&M’S, produsen coklat nomor satu di Amerika. Produk-produk dari PT.Petra Foods tersebut juga telah merambah ke setidaknya 17 negara di antaranya Thailand, Jepang, Filipina, Hong Kong, Australia, dan China.

5.     Aqua
Aqua lahir atas ide Tirto Utomo (1930-1994). Merupakan brand air minum dalam kemasan (AMDK) terbesar di wilayah Asia, Timur Tengah dan Pasifik menurut survei Zenith International. Tirto Utomo adalah orang Asia pertama yang dinobatkan sebagai tokoh pencetus dan penggerak industri AMDK di kawasan Asia dan Timur Tengah serta masuk dalam Hall of Fame industri bottled water. Sejak 1987 Aqua telah merajai Singapura, Malaysia, Maldives, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. sayangnya sekarang produk aqua ini di akusisi danone



C. Serbuan merek-merek asing ke Indonesia

                Pasar industri makanan dan minuman Indonesia beberapa tahun belakangan ini makin diminati oleh para pemain global hal ini terjadi karena mereka melihat Indonesia dari segi pembeliannya cukup besar karena jumlah penduduknya keempat terbesar di dunia dan nomor satu di asia tenggara.
            Bisnis industri makanan dengan merek asing sudah memasuki Indonesia sejak tahun 1970’an  dalam tahun-tahun tersebut sampai dengan tahun 1990’an bisnis industri makanan tersebut seperti KFC, Swensen, Burger King belum terlalu berkembang, namun di akhir 2005 pertumbuhan industri merk asing ini meningkat tajam, walaupun jumlah industri makanan merk Indonesia  jauh lebih besar daripada merk industri makana asing namun, industry makanan merk Indonesia masih tidak mampu menyaingi omzet industri makanan merk asing tersebut, selain itu juga industri makanan merk lokal ternyata tidak mampu bertahan lama dalam menjalankan usahanya. Industri makanan lokal yang sebagian besar masuk dalam kategori usaha kecil menengah ini kurang mampu menjalankan manajemen yang baik serta menjaga kualitas produk.
Ditengah kelesuan industri makanan lokal, para investor asing sudah bersiap untuk menyerbu Indonesia dengan berbagai merk-merknya. Dengan modal besar yang dimiliki tidak mengherankan jika waralaba-waralaba asing ini mampu meluaskan ekspansi bisnisnya.
Para pelaku usaha lokal di bidang ini pun merasakan beratnya persaingan dengan industri makanan asing. Mereka menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat antara para pemain asing dengan pelaku bisnis makanan lokal. Alangkah ironisnya jika para produsen makanan lokal itu harus menjadi penonton di negeri sendiri karena kalah bersaing.


D. salah satu contoh industri makanan tradisional yang populer di Indonesia yaitu industri tempe.

           
            Tempe merupakan salah satu makanan yang sering dikonsumsi masarakat Indonesia. Tempe merupakan produk olahan berbasis bioteknologi, bioteknologi merupakan bidang ilmu yang vital dan berhubungan dengan teknologi pertanian. Metode ini sebelumnya telah dilakukan sejak zaman dahulu, tetapi hal ini belum disadari oleh masyarakat umum.
Indonesia merupakan negara produsen tempe terbesar di dunia dan menjadi pasar kedelai terbesar di Asia. Sebanyak 50% dari konsumsi kedelai Indonesia dilakukan dalam bentuk tempe, 40% dalam bentuk tahu, dan 10% dalam bentuk produk lain seperti tauco dan kecap. Di Indonesia, konsumsi tempe rata-rata per orang per tahun diperkirakan sekitar 6,45 kg.
            Industri tempe            tidak boleh dipandang sebelah mata, karena dalam sidang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2010 telah disetujui proposal 'new work' yang diajukan Indonesia untuk menyusun standar regional tempe. Disetujuinya standar tempe sebagai 'new work', menjadikan Indonesia sebagai koordinator electronic working group (EWG) bagi produk tempe, jadi parameter produksi tempe indonesia akan dijadikan standar baku di seluruh dunia.
            Namun sayangnya industri tempe di Indonesia saat ini sedang mengalami gejolak karena kenaikan harga kedelai membuat para pengrajin tempe mengeluarkan biaya yang lebih besar dan terkadang alternatifnya mereka junga mengkerdilkan ukuran tempenya.
 Meski memiliki kontribusi ekonomi yang besar dan merupakan bagian dari budaya pangan Indonesia, hanya sedikit perhatian yang diberikan terhadap kondisi industri tempe selama ini, industri tempe bukan industri penuh mesin dan peralatan canggih. Penuh asap yang memedihkan mata, pengap dan panas, seperti itulah pemandangan pabrik tempe sehari-hari. Asap yang bersumber dari pembakaran kayu untuk perebusan kedelai telah menyebabkan ruangan produksi yang tidak terlalu luas menjadi panas dan pengap, akibatnya memaksa para pekerja untuk melepaskan pakaiannya. Proses pengolahannya juga mengkhawatirkan, karena seperti untuk perebusan,terkadang menggunakan drum bekas oli, yang meskipun sudah dibersihkan namun rentan terhadap karat.oleh karenanya diperlukan jalan keluar dari pemerintah untuk menolong para produsen tempe untuk mempertahankan industri mananan tradisional ini dengan mengeluarkan kebijakan menghapus bea masuk kedelai dan memberikan dukungan pendanaan agar kita tidak lagi mendengar adanya rebusan tempe menggunakan drum oli menjadi stainless steel dan pembakaran tempe dari kayu bakar dari yang banyak mengeluarkan emisi gas menjadi pembakaran gas elpiji yang rendah emisi, sehingga memungkinkan tempe menjadi makanan steril dan tidak di anggap kampungan oleh masyarakat.


Kesimpulan

            Industri makanan di Indonesia adalah salah satu industri terpenting karena makanan adalah produk yang sangat dibutuhkan di Negara Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia jadi memungkinkan mengkonsumsi makanan lebih besar sehingga bisa menggairahkan sektor industri makanan agar memiliki pangsa pasar yang besar.
            Pertumbuhan industri makanan di Indonesia sudah bisa melebihi pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri.
            Namun pertumbuhan industri makanan merk Indonesia kurang mampu bersaing dengan merek-merek asing yang menyerbu Indonesia. Dapat dilihat dari omzet mereka karena mereka mempunyai modal yang besar dibandingkan merek industri makanan Indonesia yang hanya didasarkan pada UMKM, diatambah lagi ASEAN akan mengadakan perdangangan bebas dengan China sehingga menimbulkan kecemasan bagaimana nanti produk industri makanan lokal akan bersaing produk industri makanan asing.
            Sebagai bangsa Indonesia seharusnya kita bangga karena ada juga produk-produk industri makanan dalam negeri yang mendunia seperti “Indomie, J.CO Donuts & Coffee, Silver Queen dan Tempe” yang menjadi simbol bagaimana produk industry makanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global.
            Khusus bagi tempe, tempe merupakan sebuah produk  industri makanan tradisional Indonesia yang mendunia, tempe bagi Kaum vegetarian di seluruh dunia banyak yang telah menggunakantempesebagai pengganti daging.  Akibatnya sekarang tempe diproduksi di banyak tempat di dunia, tidak hanya di Indonesia. Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat dan Tempe Indonesia sebagai standar produknya, oleh karenaya diperlukan perhatian pemerintah agar memperhatikan produsen tempe agar produsen tempe tidak mengeluhkan lagi kendala-kendala produksinya sehingga menjadikan tempe produk industri makanan Indonesia yang mendunia.


Daftar Pustaka

note : artikel di buat oleh Edwin Maulana :)